Rabu, 21 Mei 2008

Wasit untuk Diri Sendiri


"Konflik terbesar adalah bukan dengan orang lain, melainkan dengan
diri kita sendiri."
--
Garth Brooks, penyanyi country asal Amerika

MAMAD adalah orang yang sederhana. Jalan hidup dan pola pikirnya.
Namun siapa sangka di balik itu, tampak sebuah kejujuran yang luar
biasa. Di kantornya tempat bekerja, dia ogah menggunakan hanya
selembar kertas untuk kepentingan pribadinya. Padahal tak ada yang
melihat dan mengawasi dia. Selembar kertas dari setumpuk yang
tersedia, tidak dipakai untuk keperluan dirinya. Boro-boro si Mamad
kenal dengan Mr. Brooks, yang kutipannya dipakai dalam tulisan kali
ini. Namun, Mamad dengan segala kepolosannya bisa memenangkan
pertarungan luar biasa yang dimaksudkan Brooks. Selembar kertas bisa
menjadi ajang berat bagi hati nurani Mamad. Tetapi Mamad bisa
memutuskannya dengan sempurna, kertas itu milik kantor dan dia tak
berhak menggunakannya. Hampir tak ada konflik di dalamnya, karena
Mamad sudah mendapatkan jawabnya.

Si Mamad, tokoh itu memang hanya ada dalam film karya Sjumandjaja.
Sepulang dari belajar film di Rusia, Sjumandjaja membuat film itu
dengan memasang aktor andal, Drs Purnomo alias Mang Udel. Pesan
dalam film ini mudah sekali ditangkap, sekali berhadapan dengan
segala benturan kepentingan yang berhadapan, pilihan yang benar dan
tepat haruslah yang diambil. Sekali lagi, sudah pasti sebelum
memutuskan hal itu, Mamad berkonflik dalam dirinya. Beli kertas di
luar lebih baik ketimbang mengambil sesuatu yang bukan menjadi
miliknya.

Adakah kita sudah berlaku seperti Mamad? Rasanya berat sekali dan
sudah jelas sulit untuk dilakukan. Saat berada di kantor, kita
selalu kalah. Pesawat telepon di atas meja, kita ambil lalu putar
nomor telepon seluler kawan untuk memastikan pertemuan reuni dengan
teman lainnya semasa kuliah dulu. Persis seperti Mamad. Namun
bedanya, kita kalah dengan konflik itu sendiri. Menelepon dengan
fasilitas kantor untuk keperluan pribadi, ehm, gratis sih. Tapi
apakah tindakan itu benar? Apalagi kantor sudah berbaik hati
memberikan sedikit subsidi pulsa. Tentu saja kita bisa berdalih, ah,
semua orang di kantor melakukan hal itu. Dan waktu yang
dipakai untuk menelepon itu, toh hanya sebentar. Lagi pula, nah ini
biasanya alasan yang sering muncul, kantor untung terus tapi
kenaikan gaji hanya sebesar upil, jadi boleh dong memakai telepon
kantor. Namun sekali waktu bila tagihan telepon di rumah melambung
tinggi dan ternyata pemakai pulsa itu sang pembantu atau pengasuh
anak untuk berhalo-halo dengan bedinde di luar kota, sudah jelas
meledaklah kemarahan kita. Pembantu rumah tangga yang memakai
telepon majikannya adalah salah satu contoh ketika benturan
kepentingan terjadi, sang pembantu tidak bisa menjadi wasit yang
paling adil. Semestinya, walaupun dia menguasai telepon pada masa-
masa tertentu saat kedua majikannya pergi ke kerja, dia tidak boleh
memakai telepon tersebut.

Benturan kepentingan sering kali kita temukan dalam kehidupan sehari-
hari, yang kelihatannya ringan sekalipun, bahkan kita lakukan
sendiri tanpa kita sadari. Misalnya saja kita memarkir mobil di
jalan, bukan di garasi, padahal jalan merupakan jalan umum;
menggunakan internet untuk urusan pribadi, seperti chatting,
mengirim dan menerima email, atau hanya sekedar untuk browsing; atau
menggunakan kendaraan kantor untuk urusan dugem misalnya.

Kelihatannya memang sepele. Kita bahkan menganggapnya sebagai suatu
hal yang biasa, tanpa ada rasa bersalah. Tetapi patut diingat, bahwa
hal-hal kecil seperti ini adalah awal dari dilakukannya suatu
kesalahan besar. Koruptor di negara ini, dalam melakukan tindakan
kriminalnya, tentu tidak ujug-ujug langsung melakukan korupsi. Sudah
tentu dimulai dari hal-hal kecil seperti ini. Dari kebiasaan yang
buruk dan terus dilakukan secara berulang-ulang inilah, akhirnya
mereka berani melakukan kesalahan besar.

Dalam laporannya di edisi Juni 2007, Majalah Gatra secara khusus
membeberkan adanya proyek-proyek pemerintah yang dinilai berbau
benturan kepentingan. Perusahaan-perusaha an yang menangani proyek
pemerintah tersebut dimiliki oleh pejabat atau keluarga pejabat yang
masih menjabat di Pemerintahan. Negara ini pun sesungguhnya sudah
menangani dan menindaklanjuti secara hukum beberapa kasus-kasus yang
berbau benturan kepentingan. Kasus paling hangat mengenai benturan
kepentingan ialah kasus yang menimpa PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Akhir 2007, Bapepam mengumumkan 9 nama orang dalam PT PGN yang
diganjar sanksi administratif berkaitan dengan kasus informasi orang
dalam (insider trading).

Tuh kan, dari hal kecil bisa menjadi kebiasaan buruk. Kita memang
dihadapkan pada keadaan yang dilematis ketika menghadapi masalah
yang terkait dengan benturan kepentingan ini. Bahkan kadang, bagai
buah simalakama, `dimakan bapak mati, gak dimakan emak yang mati.'
Bagaimana agar kita dapat mengatasi masalah bila terkait dengan
benturan kepentingan? Pertama kali, kita harus secara sadar dan
bertanggung jawab mengetahui terlebih dahulu mana kepentingan yang
merupakan wilayah publik (public domain) dan wilayah pribadi
(private domain). Setelah kita mengetahuinya, berpikirlah dengan
hati yang jernih. Dan bila kita mau berpikir ke depan, bukan untuk
kepentingan sesaat, dengan tujuan mengutamakan kemashalatan orang
banyak, maka kita dapat memutuskan kebijakan dan keputusan terbaik
agar terhindar dari adanya benturan kepentingan. Pada awalnya
mungkin sulit, tetapi bila mau dan memang harus mau, maka
selanjutnya akan mudah.

Konflik terbesar adalah bukan dengan orang lain, melainkan dengan
diri kita sendiri. Sudah menjadi hukum alam, selama kita hidup di
dunia benturan kepentingan akan selalu menyertai langkah kita.
Persoalannya, semua terserah pada kita sendiri. Larut dalam
kesenangan yang bukan menjadi hak atau meraih kemenangan dari perang
yang sesungguhnyalah yang kita raih. Bisa? (190508)

Sumber: Wasit untuk Diri Sendiri oleh Sonny Wibisono, penulis,
tinggal di Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan beri Komentar sehat dan membangun