Kamis, 03 April 2008

PEMBERITAHUAN !!!!

Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA
DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP, walaupun Polisi menawarkan damai,
karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN. "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan"

Ini adalah instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp.10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun". (Nah, lebih besar kan daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja Polisi pilih menjebak).

PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN, info tsb banyak yg tidak tahu.
Jadi Polisi sedang mencari-cari KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar kita terpancing untuk menyuap. Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini, karena tidak tahu instruksi baru dari Kapolri ini.

Please inform berita ini ke siapa saja yg anda kenal terlebih keluarga anda.