Jumat, 26 Oktober 2007

Senin , ?Hari Baik ?Untuk Pecat Karyawan

Mau memecat atau mem-PHK karyawan ?
Jangan memecat sembarang waktu , sebagaimana aspek kehidupan lain , perkawinan misalnya.
Memecat karyawanpun harus dicari hari baiknya , dan . . . . . sebaiknya jangan hari Jum뭓t dan Sabtu.
Mengapa . . . . . ? Inilah pengalaman pribadi saya.


Salah satu tugas atasan yang tidak mengenakan adalah memecat karyawan , tetapi sebagai supervisor anda kadang ?kadang harus melakukan tugas ini. Perlukah kiat dalam memecat karyawan ?


Pemutusan hubungan antara Pemilik dan Karyawan selayaknya ditangani secara adil dan mesti ditangani dengan sebaik ?baiknya.
Jika tidak hati ?hati malah bisa berbalik , menimbulkan masalah bagi perusahaan berupa tuntutan balik dari karyawan dan sebagainya. Apalagi pengalaman saya dari tanah Jawa berhadapan dengan " kultur " karyawan dan dinas plat merah di Sumatra Utara yang rada " aneh ".

Tips berikut berdasarkan ?praktek langsung ?saya , akan menolong teman ?teman yang belum pernah memecat karyawannya.


1. Jangan tunjukkan wajah geram.
Pada saat menyampaikan keputusan PHK terhadap seseorang lakukanlah dengan baik ?baik.. Jangan memperlihatkan wajah garang atau rasa benci. Walaupun karyawan ini termasuk bandel , kinerjanya rendah , tidak bias diubah , atau tergolong , membebani perusahaan , tetapi putusan PHK tetap harus dilakukan secara adil.



2. Jangan memecat langsung.
Jika seorang karyawan melanggar peraturan yang dampaknya pada PHK , jangan katakan ?pemecatan ?saat itu juga , Katakan saja ia dilarang masuk kantor ( skorsing ) selama 3 hari , sembari sedang diadakan penyelidikan terhadap pelanggarannya.
Jika memang terbukti , putusan PHK harus dilakukan , jika tidak , namanya harus dibersihkan.



3. Berkonsultansi dengan pimpinan.
Bicarakan masalah yang anda hadapi dengan pimpinan , sehingga ia tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Setelah tahu permasalahannya , apapun keputusan yang harus diambil , pihak ?pihak yang terkait dalam perusahaan telah tahu dan membahasnya.



4. Buka Kasus Lama.
Sebelum memutuskan PHK , lihat dulu pengalaman sebelumnya.
Apakah ada pelanggaran serupa yang tidak berlanjut kepada pemecatan.



5. Dokumentasikan setiap hal.
Sebutkan secara jelas , apa , siapa , dimana , mengapa , dst. ( 5 W 2 H questions ).
Beri tanggal dan tanda tngan fakta tersebut , suatu keputusan PHK merupakan akumulasi dari pelbagai pelanggaran yang dibuat sebelumnya. Jika memang sang karyawan sudah ?menabung ?pelbagai macam pelanggaran dan . . . tak termaafkan lagi . . . ya apa boleh buat.



6. Lakukan PHK dengan sikap positif , Jika anda terpaksa harus mem-PHK karyawan , sampaikan empati dan simpati anda , dan berikan motivasi kemungkinan ia bisa mencari kerja ditempat lain.


7. Jika anda memecat pada hari Jum뭓t atau Sabtu , maka hari Minggu kemungkinan besar sang karyawan akan berkumpul dengan keluarganya dan langsung menceritakan penderitaannya.
Bisa ?bisa keluarganya ( anak , istri ) akan menjadi korban frustasinya.
Jika anda memecat pada hari Senin , Selasa sampai Rabu , dia bisa langusng keluar rumah. Syukur ?syukur bisa langsung dapat kerja , nah keluarganya juga aman toh . . . . . .


See other article on :http://djodiismanto .blogspot. com/